Situbondo, | Pemangkarnews.com - Hari ini Garda Sakera Resmi melaporkan Ketua Kelompok Tani Karya Desa,Desa Campoan Mlandingan Situbondo terkait dugaan Pemalsuan Tandatangan dalam Surat Kuasa Pengambilan Pupuk Subsidi 08/07/2024.
Terkait dugaan adanya pemalsuan dalam hal tanda tangan dalam surat kuasa yang diterbitkan oleh kelompok tani Karya Desa desa Campoan Mlandingan ,Garda Sakera hari ini mendatangi Polsek Mlandingan Situbondo untuk melaporkan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan para petani yang masuk di daftar e-RDKK dalam surat kuasa pengambilan pupuk kepada kios diduga kuat dipalsukan bahkan ada yang tidak mendapatkan sama sekali pupuk padahal nama dan tanda tangan tertera dalam surat kuasa pengambilan.
Bersama puluhan Petani kelompok Tani Karya Desa dan beserta puluhan Anggota Garda Sakera menuju Polsek Mladingan setelah dari Balai Penyuluhan Pertanian(BPP) Mlandingan
Untuk menguji terkait Dugaan Pemalsuan tersebut ,A.Fatoni ,Ketum Garda Sakera melaporkan langsung ke Polsek Mlandingan dan diterima dengan nomor : STTLPM/10.UNITRESKRIM/VII/2024/SPKT/POLSEK MLANDINGAN hari ini Senin 08 Juli 2024.
A.Fatoni,SH " Dugaan pemalsuan tanda tangan yang ada adalam surat kuasa yang dibuat oleh Kelompok Tani Karya Desa hari ini resmi kita laporkan mengingat kerugian yang diakibatkan para petani yang ada didalam surat kuasa pengambilan pupuk subsidi dan di dalam e-RDKK yaitu tidak pernah merasa bertanda tangan dan juga tidak mendapatkan haknya, Garda Sakera tetap konsisten dalam membantu rakyat,apalagi rakyat kecil seperti para petani ini yang dipermainkan haknya, dan Saya berharap Pihak Kepolisian profesional dalam menindaklanjuti persoalan ini demi masyarakat khususnya Petani Karya Desa , kita akan terus kawal sampai selesai sehingga tidak ada lagi petani yang tidak mendapatkan haknya dalam hal pupuk di kabupaten Situbondo ini". Jelasnya
Salah satu petani,Karim menyampaikan ," Alhamdulillah mas dan terimakasih sekarang dan selanjutnya kita serahkan penuh kepada Garda Sakera untuk menangani masalah ini, sehingga kedepannya kami tidak dirugikan lagi dalam hal pupuk ,karena pupuk sangat kami butuhkan di desa kami ,dan saya mewakili Petani yang lain berterima kasih kepada segenap keluarga besar Garda Sakera Utamanya kepada Pembina Garda Sakera,Bang Ipoel yang rela turun langsung mendampingi kami para petani". Ucapnya
Sementara itu,Bang Ipoel menyatakan," Ini langkah hukum yang kita lakukan untuk diuji didalam hukum terkait dugaan pemalsuan sehingga nantinya jelas dan transparan penegakan hukum bagi ketua kelompok tani yang menyalahgunakan kwenangannya dalam penyaluran pupuk besubsidi di Desa campoan khususnya dan di semua Desa di Kabupaten Situbondo pada umumnya". Tutupnya
Perkembangan selanjutnya akan terus diberitakan lebih lanjut sesuai kejadian dan fakta berikutnya.
Bersambung...
Red_


