Notification

×

Iklan

Iklan

Ketum Garda Sakera Penuhi Panggilan Penyidik terkait Kasus PTSL Desa Palangan

Rabu, 04 Juni 2025 | 16:13 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-04T09:27:42Z

Situbondo,Pemangkarnews.com - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan penyelewengan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 di Desa Palangan, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, kini memasuki tahap penyelidikan resmi oleh Unit Tipikor Polres Situbondo.

Johan Fero, Ketua Umum Garda Sakera, sebagai pelapor, hari ini Rabu, 4 Juni 2025, memenuhi panggilan klarifikasi kepada penyidik tipikor untuk memberikan keterangan atas dugaan pungli PTSL Desa Palangan. "Sesuai surat panggilan yang saya terima sebagai pelapor, hari ini saya hadir di Polres Situbondo memenuhi panggilan penyidik unit Tipikor terkait laporan atas dugaan pungli PTSL Desa Palangan, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo. Dalam pemeriksaan, kita sudah sampaikan baik bukti-bukti dan keterangan terkait dugaan pungli PTSL, di antaranya terkait penambahan biaya pendaftaran, honor panitia PTSL, keterangan warga peserta PTSL, serta data-data lain."

Lebih lanjut, Johan Fero menegaskan, "Perkara ini akan kita kawal dengan sungguh-sungguh untuk memastikan agar tidak ada lagi rakyat yang dirugikan akibat ulah pejabat yang tidak bertanggung jawab. Garda Sakera akan terus bersama rakyat yang terzolimi."

"Kami berharap proses penyelidikan ini dapat berjalan transparan dan adil, serta dapat mengungkap kebenaran atas dugaan pungli yang terjadi," kata Ketum Garda Sakera, Johan Fero, setelah diperiksa penyidik tipikor.

Sementara itu, Kuasa Hukum Garda Sakera, Ahmat Fatoni, S.H., mengatakan, "Saya selaku Kuasa Hukum Garda Sakera dalam hal ini mendampingi Ketum Garda Sakera di hadapan penyidik sebagai pelapor atas penyimpangan dugaan pungli PTSL Desa Palangan, dan sudah diserahkan beberapa bukti pendukung dan data kepada penyidik. Dari yang sudah kami serahkan, baik berupa bukti dokumen, rekaman pengakuan ketua PTSL, rekaman korban peserta PTSL, serta foto kopi aliran dana kepada Kepala Desa, setidaknya unsur pembuktian permulaan sudah cukup. Dan seperti janji penyidik, untuk selanjutnya akan memanggil pihak-pihak yang terlibat yang disebutkan langsung oleh pelapor, Ketum Garda Sakera Johan Fero dalam BAP."

Garda Sakera sebelumnya telah melaporkan kasus ini ke Polres Situbondo pada tanggal 16 Mei 2025. https://www.pemangkarnews.com/2025/05/efek-pemberitaan-pemangkarnews-terkait.html



Bersambung...
(IWAN GRUNGE)
×
Berita Terbaru Update