Situbondo, | Pemangkarnews.com - Viralnya pemberitaan terkait temuan Laporan Hasil Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), terkait kelebihan pembayaran honorium tahun anggaran 2023 di Kabupaten Situbondo yang jumlahnya mencapai sebesar Rp 1.4 miliar yakni Kelebihan Pembayaran Kepada Sekretaris Daerah Situbondo dan ada sekitar 12 Kepala OPD dilingkungan Pemkab Situbondo, diharus untuk mengembalikan kelebihan honorarium di tahun 2023 dengan nominal yang berbeda-beda.
Hari Ini Garda Sakera Dikomandoi langsung oleh Pembina Garda Sakera,Bang Ipoel, Ketua Umum Garda Sakera, Ahmat Fatoni,SH beserta Sekjen Garda Sakera,Sastro , mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Situbondo untuk mempertanyakan kinerja Inspektorat dalam hal tindak lanjut temuan kelebihan pembayaran tersebut, Kamis,18 Juli 2024
Disinggung terkait apapun temuan BPK ,Sekretaris Inspektorat , Joko Nurcahyo mengatakan," Terkait temuan temuan BPK itu adalah kewenangan dari BPK ,Inspektorat Daerah hanya sebagai koordinator tindak lanjut dari Rekomendasi yang diberikan oleh BPK dalam hal ini kepada OPD-OPD ,jadi menjadi kewenangan langsung BPK bukan Inspektorat". Jelasnya
Ketika ditanyakan lagi apakah sebelum BPK mendapatkan temuan temuan itu ,Inspektorat tahu apa tidak ? , Sekretaris Inspektorat menjawab," Inspektorat melakukan fungsi pengawasan internal dan kemudian LHP ( Laporan Hasil Pemeriksan ) itu dilaporkan kepada BPK dan Tidak semua bisa kita lakukan pemeriksaan karena keterbatasan SDM dan Kokpit waktunya dalam satu tahun".
"Dan dapat disimpulkan terkait temuan temuan dari BPK dalam hal ini " LOSE " dari inspektorat " Ucap Bang Ipoel
Terkait hal Temuan 1,4 milyar sekretaris inspektorat tak banyak memberikan informasi karena ini menjadi kewenangan Kepala Inspektorat menjelaskan dan menurut Sekretaris Inspektorat Kepala Inspektorat hari ini berada disurabaya dalam rangka memberikan laporan hasil yang dilakukan oleh inspektorat kepada BPK.
Pembina Garda Sakera,Bang Ipoel Kepada Pemangkarnews.com mengatakan," Kedatangan kita hari ini yang pertama kita memastikan bahwa viralnya pemberitaan terkait kelebihan pembayaran Honorium sebesar 1,4 Milyar tersebut adalah benar apa tidak dan hasilnya itu memang benar adanya"
" Kedua ketika kita berdiskusi dan menanyakan kewenangan Inspektorat ternyata ada temuan temuan dari BPK itu lolos dari pengawasan Inspektorat ini,jadi inspektorat tidak mengetahui adanya kelebihan pembayaran tersebut sehingga terjadilah temuan BPK, Jangan hanya yang jauh jauh yang kelihatan sedangkan kantor Sekretaris Daerah yang ada didepan mata tidak kelihatan ada kelebihan bayar".
Lebih lanjut Bang Ipoel mengatakan ," Jadi benar adanya ada kelebihan bayar sebesar 1,4 Milyar dan di tahun 2022 juga ada temuan 44 temuan BPK dan masih 22 temuan yang terselesaikan artinya masih ada 22 temuan yang belum diselesaikan hingga saat ini".
" Andaikan Uang tersebut benar benar dialokasikan kepada rakyat maka rakyat akan menikmati bukan para pejabat karena Pejabat dibayar untuk melaksanakan tugas untuk rakyat,karena hal ini kita anggap merugikan rakyat , Garda sakera akan mengadakan agenda lanjutan terkait hal ini kedepannya".
Bersambung....
Red182