Notification

×

Iklan

Iklan

Proyek Drainase R.127 Mlandingan Mulai Retak, Petani Keluhkan Lubang Air Tak Berfungsi Optimal

Rabu, 04 November 2026 | 16:41 WIB | 0 Views Last Updated 2026-11-04T12:08:50Z


SITUBONDO, Pemangkarnews.com  –  Kualitas pembangunan saluran drainase jalan ruas R.127 di Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo, menjadi sorotan setelah ditemukan keretakan pada bagian konstruksi. Pekerjaan tersebut disebut baru rampung sekitar dua hari sebelum dilakukan pemantauan awak media pada Selasa (3/11/2026).


Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman Kabupaten Situbondo, Bidang Cipta Karya itu memiliki nilai kontrak Rp153.413.476,29, dengan volume pekerjaan 57,5 meter. Pelaksana kegiatan tercantum CV Putra Rahayu.






Kondisi fisik tersebut mendapat perhatian Icuk Sakera, Korwil Barat Garda Sakera. Ia mempertanyakan kualitas hasil pekerjaan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut.


"Saya kecewa, Mas. Ini uang pajak rakyat, jangan dibuat bancakan. Pekerjaan baru selesai dua hari sudah terlihat retak. Yang dikhawatirkan adalah ketika dilewati bisa bisa ambruk kalau baru selesai saja sudah banyak yang retak seperti itu, Dan ini harus ada evaluasi agar kualitas pembangunan benar-benar diperhatikan," ujarnya.


Menurut Icuk, Pemilik sawah juga mengeluhkan terkait lubang air drainase yang hanya diberi lubang namun tidak diberi penahan untuk buka tutup arus air. Sehingga air yang menuju kesawah kesulitan ketika akan ditutup setelah selesai mengairi sawah sawah disekitar.


Selain kondisi konstruksi, Icuk juga menyoroti penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang menurut keterangannya tidak terlihat selama pelaksanaan pekerjaan sebelumnya. Ia turut mempertanyakan asal-usul serta legalitas material batu dan pasir yang digunakan.


Atas kondisi tersebut, ia meminta dinas terkait melakukan pemeriksaan lapangan, termasuk mengevaluasi kesesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak.


Sementara itu, upaya konfirmasi kepada CV Putra Rahayu selaku pelaksana kegiatan telah dilakukan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum memberikan tanggapan.


Redaksi Pemangkarnews.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak pelaksana maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman Kabupaten Situbondo sesuai ketentuan yang berlaku.

IVR_69

×
Berita Terbaru Update