Notification

×

Iklan

Iklan

LSM Teropong Soroti SPPG 03 Mimbaan yang Diduga Tetap Memaksa Beroperasi

Jumat, 29 Mei 2026 | 11:45 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-29T04:45:00Z

Situbondo, Pemangkarnews.com – Aktivis LSM Teropong melakukan investigasi dan klarifikasi langsung ke dapur SPPG 03 Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, terkait adanya informasi dugaan suspensi dari BGN Pusat.


Di lokasi dapur SPPG 03 Mimbaan, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, tim LSM Teropong ditemui Gilang yang mengaku sebagai bagian accounting SPPG 03 Mimbaan.


Saat dikonfirmasi terkait kabar dugaan suspensi, Gilang menjelaskan bahwa dirinya mendapat informasi dari Kepala SPPG 03 Mimbaan, Torik.

“Katanya surat dari BGN sudah turun hari Selasa kemarin, mas. Hari Jumat ini kami tetap disuruh kerja dan tetap beroperasi atas perintah Kepala SPPG 03 Mimbaan. Alasannya karena masalah IPAL, padahal IPAL sudah selesai sekitar satu bulan lalu,” jelas Gilang.





Namun, dari hasil pantauan tim LSM Teropong di lapangan, masih terdapat beberapa bagian instalasi IPAL yang belum terpasang dan berada di area depan dapur.


Sementara itu, saat tim mencoba meminta klarifikasi kepada mitra SPPG 03 Mimbaan yang disebut bernama Dian, yang bersangkutan tidak berada di rumah.


Terpisah, Torik selaku Kepala SPPG 03 Mimbaan saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima surat resmi terkait suspensi tersebut.

“Suratnya masih belum kami terima, jadi kami tetap beroperasi. Nanti ya mas, saya masih ada di masjid,” ujarnya singkat.


Berdasarkan hasil investigasi tersebut, LSM Teropong menduga pihak pengelola SPPG 03 Mimbaan tetap menjalankan operasional meski telah ada informasi terkait suspensi. Dugaan itu disebut berpotensi bertentangan dengan juklak dan juknis dalam Surat Edaran BGN Nomor 05 Tahun 2026, yang mengatur bahwa dapur SPPG yang telah disuspensi tidak diperkenankan melakukan aktivitas operasional.

Pewarta : Tim

×
Berita Terbaru Update