Situbondo, Pemangkarnews.com — Pembangunan Jalan Usaha Tani di Dusun Pesisir, Desa Mlandingan Wetan, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, yang dibiayai dari Dana Desa tahun anggaran 2025 senilai Rp 226.988.000, menuai sorotan tajam.
Proyek yang tertuang dalam papan informasi tersebut memiliki panjang 582 meter dengan lebar 2,5 meter. Namun berdasarkan hasil penelusuran tim Pemangkarnews di lokasi, pekerjaan tampak dikerjakan secara asal-asalan dan tidak sesuai standar teknis.
Dalam pantauan lapangan yang tengah dikerjakan ,batu-batu yang digunakan dalam proses pengerasan jalan terlihat tidak dipadatkan secara optimal, bahkan masih tampak berserakan tanpa diratakan atau digilas sempurna.
Beberapa bagian jalan hanya ditaburi batu, tanpa adanya proses pemadatan berlapis yang lazim dilakukan dalam pembangunan jalan usaha tani yang bertujuan untuk menunjang akses pertanian warga. Hal ini sangat berpotensi mempercepat kerusakan jalan, terutama saat memasuki musim hujan.
Penggunaan anggaran yang cukup besar, nyaris Rp 227 juta, nantinya menjadi tanda tanya besar terhadap kualitas hasil akhir proyek ini, publik patut mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan pertanggungjawaban pihak desa terhadap proyek ini.
Pemangkarnews.com akan terus mengawal dan menyuarakan transparansi anggaran agar setiap rupiah dari Dana Desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, bukan sekadar formalitas proyek tahunan.
Bersambung...
Red