![]() |
Situbondo, | Pemangkarnews.com - Arus mudik lebaran dibulan ramadhan tidak lepas dari transportasi baik darat laut dan udara, namun apalah daya ketika harga tiket yang dibayarkan penumpang seakan melonjak jauh hingga dua kali lipat dari biasanya per orang dikenakan Rp.100.000,-menjadi Rp.200.000,- tentu akan mencekik bagi para calon penumpangnya, hal ini yang dirasakan oleh salah seorang warga Olean Situbondo ketika akan menyeberang melalui jalur laut di pelabuhan Jangkar Situbondo yang membeli tiket penyebrangan ke pulau Ra'as dengan harga yang tidak wajar melalui para calo di pelabuhan.
Padahal sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara, Besaran kenaikan tarif penyeberangan secara nasional mencapai 5 persen. Bahkan, tarif lintas Merak-Bakauheni yang berstatus penyeberangan tersibuk di Indonesia naik hingga 5,26 persen.
Seorang yang tak ingin disebut namanya langsung mengadukan kepada Garda Sakera Wilayah timur untuk meminta bantuan terkait permasalahan tersebut ( Rabu,03 April 2024 ).
Dikomandoi langsung oleh Korwiltim Garda Sakera,Erfan Efendi bersama Anggota ,Ainul Yaqin langsung mendatangi kantor ASDP jangkar untuk mengkonfirmasi kejadian ini.
Erfan Efendi, Korwiltim Garda Sakera kepada Pemangkarnews.com mengatakan, " Ada pengaduan dari warga terkait harga tiket penyebrangan ke pulau raas kami langung turun menemui Manager ASDP jangkar untuk mengkonfirmasi kejadian ini,"
" Namun sayang sekali ,Manger ASDP jangkar, Bapak Ronaldo mengatakan tidak tahu terkait masalah ini, apalagi calo tiket yang dimaksud".
Lebih lanjut Erfan mengatakan," Bapak sebagai manager di sini tidak mungkin bapak tidak tahu, saya akan selidiki permasalahan ini apabila ASDP bekerjasama dengan calo-calo nakal yg sangat merugikan masyarakat hususnya penumpang yang mau menyebrang ke Madura saya akan tindak tegas, kami sebagai Garda sakera tidak akan tinggal diam apabila ada masyarakat yang terdzolimi kami akan berkerja sama dengan APH akan usut tuntas permasalahan ini sampai ke jalur hukum apabila kami menemukan bukti buktinya. Terangnya.
Bersambung....
Icank