Situbondo, Pemangkarnews.com – Perkembangan Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh Kades dan Istri Mantan Kades senilai Rp220 juta yang yang dikawal GARDA dan dilaporkan dengan nomer : STTLPM/203.SATRESKRIM/V/2026/SPKT, dengan terlapor R (45) Seorang Oknum kades salah satu Desa di Kecamatan Mlandingan, H alias BR(45) Seorang Istri Kades salah satu Desa di Kecamatan Panji dan M (50), dikabarkan belum memenuhi undangan penyidik Polres Situbondo untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut.
Ketua Umum GARDA Sakera, Johan Toro, mendatangi Polres Situbondo pada Selasa (9/6/2026) guna menanyakan perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan oleh Tri Suwantoro, warga Kecamatan Banyuputih, yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp220 juta akibat dugaan penipuan berkedok pinjaman dengan jaminan sertifikat tanah dan kendaraan, Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, uang tersebut tidak kunjung dikembalikan, sementara dokumen yang dijadikan jaminan diduga bermasalah.
Dalam kunjungannya, Johan Toro menemui penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Situbondo yang menangani perkara tersebut. Berdasarkan hasil komunikasi dengan penyidik, pihak kepolisian telah melayangkan surat undangan kepada para terlapor untuk dimintai klarifikasi dan keterangan.
"Menurut penyidik, surat undangan sudah disampaikan kepada para terlapor. Namun sampai saat ini mereka belum hadir memenuhi undangan tersebut untuk memberikan keterangan," ujar Johan Toro.
Bahkan, lanjut Johan, salah satu terlapor dikabarkan belum diketahui keberadaannya sehingga penyidik masih terus melakukan upaya lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.
Meski demikian, proses penanganan perkara dipastikan tetap berjalan. Penyidik Polres Situbondo juga akan segera memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor sebagai bentuk transparansi penanganan kasus.
"Penyidik menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pelapor akan menerima SP2HP. Untuk langkah lanjutan berikutnya, pihak kepolisian akan segera mengabarkan perkembangan terbaru kepada pelapor," tambahnya.
Johan Toro menegaskan GARDA Sakera akan terus mengawal proses hukum hingga ada kepastian hukum bagi masyarakat yang mencari keadilan.
"Kami akan mengawal penuh kasus ini sampai ada kepastian hukum. GARDA hadir untuk masyarakat tanpa memandang siapa yang terlibat. Hukum harus ditegakkan secara adil dan tidak boleh tumpul ke atas. Jangan karena memiliki jabatan lalu merasa kebal hukum dan bertindak semaunya. Kami akan terus berkoordinasi dengan Polres Situbondo agar proses hukum berjalan profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Red_182
